Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Inspektorat berkomitmen melindungi privasi setiap pelapor (whistleblower) yang menggunakan aplikasi Whistleblowing System (WBS) ini.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
- Nama, email, dan password yang Anda daftarkan.
- Isi laporan: tanggal, tempat, deskripsi kejadian, dan dokumen pendukung.
- Data teknis seperti alamat IP dan informasi perangkat untuk keperluan keamanan.
2. Penggunaan Informasi
- Memproses, menindaklanjuti, dan memverifikasi laporan pengaduan.
- Berkomunikasi dengan pelapor terkait status laporan.
- Mencegah penyalahgunaan sistem dan menjaga keamanan layanan.
3. Kerahasiaan Identitas
Identitas pelapor dirahasiakan dan hanya dapat diakses oleh tim verifikator yang berwenang. Kami tidak akan membagikan identitas pelapor kepada pihak yang dilaporkan tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Penyimpanan Data
Data pelaporan disimpan secara aman pada infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Berkas pendukung disimpan dalam sistem penyimpanan berbasis objek dengan kontrol akses yang ketat.
5. Hak Pelapor
- Mengakses dan memantau status laporannya melalui akun yang terdaftar.
- Memperbaiki data akun pribadi.
- Menghubungi Inspektorat Kabupaten Bandung Barat untuk pertanyaan terkait privasi.
6. Perubahan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan ditampilkan pada halaman ini.
Terakhir diperbarui: 16 August 2026